Bagaimana Pendapat Anda Merespon UU MD3 yang Tetap Disahkan Meskipun Bertentangan dengan UUD 1945 tentang Kebebasan Berserikat, Berkumpul, dan Berpendapat Berka
PPKn
ariyani23
Pertanyaan
Bagaimana Pendapat Anda Merespon UU MD3 yang Tetap Disahkan Meskipun Bertentangan dengan UUD 1945 tentang Kebebasan Berserikat, Berkumpul, dan Berpendapat Berkaca Hierarki Perundang-Undangan di Indonesia?
1 Jawaban
-
1. Jawaban FayaK
Tindakan yang dilakukan oleh DPR menurut saya salah karena sama saja membatasi hak warganegara untuk menyampaikan pendapatnya. Hal itu tentu tdk sejalan dengan nilai yang ada di UUD 1945. Setiap warga negara berhak untuk hidup, berhak untuk mendapat pekerjaan, berhak untuk berkumpul/berpartai, dan berhak untuk mengajukan aspirasinya. Jika UU MD3 tetap disahkan, maka DPR telah menghapus salah satu pokok dari hak2 warga negara