PPKn

Pertanyaan

Apakah pacaran melanggar norma?

1 Jawaban

  • Dalam norma hukum tidak melanggar,karena tidak disebutkan dalam UUD NKRI 1945
    Dalam norma agama khusunya islam sangat dilarang dan disebutkan dalam al qur'an, karena laki laki dgn perempuan tersebut belum mukhrim

Pertanyaan Lainnya