Mengapa Mahkamah Konstitusi membatalkan UU No. 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian
Ekonomi
chanisia
Pertanyaan
Mengapa Mahkamah Konstitusi membatalkan UU No. 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian
1 Jawaban
-
1. Jawaban Sakin11
salah satu alasan utama kemungkinan digugatnya UU No 17 di MK adalah bahwa pengertian koperasi sebagai kumpulan orang-orang digantikan dengan kumpulan modal yang tidak lain adalah konsep dari perseroan terbatas.