Jelas Kan pengertian kewarganegaraan menurut UUD 1945
SBMPTN
apisganteng
Pertanyaan
Jelas Kan pengertian kewarganegaraan menurut UUD 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban hariyaniagustin
pewarganegaraan adalah proses, cara dan perbuatan mewarganegarakan. Menurut pasal 1 angka (3) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, pengertian pewarganegaraan adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan.