IKADIN merupakan organisasi profesi yang anggotanya terdiri para
PPKn
ahmadsofyan7524
Pertanyaan
IKADIN merupakan organisasi profesi yang anggotanya terdiri para
2 Jawaban
-
1. Jawaban dikamulticellot7gho
kalu gak salah Dewan Pimpinan Cabang (DPC)
maaf kalo salah -
2. Jawaban sandylasera1
Anggota IKADIN terdiri dari :
terdiri dari
1.Anggota Biasa.
2.Anggota Kehormatan.
-Anggota Biasa, adalah warga negara Indonesia yang bergelar Sarjana Hukum dari Perguruan Tinggi terakreditasi, bukan Pegawai Negeri atau TNI/POLRI serta telah diangkat menjadi Advokat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjalankan praktek selaku Advokat.
-Anggota Kehormatan, adalah mereka yang dianggap telah berjasa terhadap IKADIN dan pengembangan ilmu serta pembangunan hukum Nasional.