PPKn

Pertanyaan

ada yang tau?
Seorang pegawai Negri Sipil tanpa alasan yang jelas oleh pejabat
ada yang tau? Seorang pegawai Negri Sipil tanpa alasan yang jelas oleh pejabat

2 Jawaban

  • e.peradilan tata usaha negara
  • BIASANYA ITU DILAPORKAN KE PIHAK LEMBAGA PEMERINTAHAN ATAU PUSAT JIKA BARU DIPECAT
    TAPI DARI SOAL INI SAYA PERKIRAKAN
    JAEABANYA: A HAMPIR SAYA PERKIRAKAN BeNAR