B. Indonesia

Pertanyaan

kepanjangan dari makar adalah

1 Jawaban

  • Makar menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah sebagai berikut.

    1. Dalam kelas kata nomina artinya: tipu, akal busuk, dan muslihat.
    2. Juga dapat diartikan sebagai perbuatan atau usaha dengan maksud untuk membunuh atau menyerang dsb.
    3. Dan dapat diartikan sebagai perbuatan atau usaha menjatuhkan pemerintahan yang sah.

    Pembahasan

    Pengertian makar menurut hukum dan pidanaya:

    • Pasal 104 KUHP

    Makar dengan maksud untuk merampas atau membunuh kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan presiden atau wakil presiden memerintah, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun.

    • Pasal 107 ayat 1 KUHP

    Makar dengan maksud menggulingkan pemerintah diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

    • Pasal 108 ayat 1 KUHP

    Orang yang melawan pemerintah Indonesia dengan senjata serta orang yang dengan maksud melawan Pemerintah Indonesia menyerbu bersama-sama atau menggabungkan diri pada gerombolan yang melawan Pemerintah dengan senjata dapat dipidana maksimal 15 tahun penjara.

    Pelajari Lebih Lanjut

    1. Akronim dinsos: https://brainly.co.id/tugas/22142546
    2. Akronim SBDP: https://brainly.co.id/tugas/12106288

    ======================================

    Detil Jawaban

    Mapel: B. Indonesia

    Kelas: VIII

    Materi: Sastra

    Kode soal: 1

    Kode kategorisasi: 8.1.1

    Kata Kunci: Kepanjangan, suku, kata, makar

    ======================================

    #TingkatkanPrestasimu

    #OptiTimCompetition

Pertanyaan Lainnya