IPS

Pertanyaan

tujuan lembaga hukum

2 Jawaban

  • Tujuan dan Fungsi Hukum Norma hukum merupakan norma yang bersifat memaksadan norma hukum ini mempunyai sanksi yang dapat di terapkan kepada pelanggarnya. Tujuan hukum ada 3,yaitu : Menciptakan tatanan masyarakat yang tertip, Menciptakan ketertiban dan keseimbangan dengan tercapainya ketertiban dalam masyarakat, Melindungi kepentingan manusia dalam mencapai tujuannya.)
  • memberikan pelayanan hukum secara geratis,,
     sorry klw salah..

Pertanyaan Lainnya