untuk melakukan kegiatan perdagangan antar negara eksportir maupun importir harus mendapatkan izin dari
IPS
Gizza01
Pertanyaan
untuk melakukan kegiatan perdagangan antar negara eksportir maupun importir harus mendapatkan izin dari
2 Jawaban
-
1. Jawaban sitiwulandari24
pemerintah negara yaitu presiden -
2. Jawaban ilhans1
klo menurut saya harus memiliki surat izin pemetintah atau kartu angka pengenal ekspor(APE) klo buat impornya gatau maaf ya:D