B. Indonesia

Pertanyaan

1.Pengertian pekerja asing dan arti bahasa
2.UU/pasal/peraturan tentang pekerja asing harus dapat bisa berbahasa indonesia

1 Jawaban

  • 1.pekerja asing artinya seseorang yang tinggal sementara maupun menetap di luar negara di mana dia dilahirkan dan dibesarkan, atau dengan kata lain, orang yang berkewarganegaraan asing yang tinggal di Indonesia, biasanya oleh karena suatu tugas negara atau profesional.

    2.Undang Undang Nomor 24 Tahun 2009.

    sorry kalau salah.......

Pertanyaan Lainnya