1.Pengertian pekerja asing dan arti bahasa 2.UU/pasal/peraturan tentang pekerja asing harus dapat bisa berbahasa indonesia
B. Indonesia
IPA3BE
Pertanyaan
1.Pengertian pekerja asing dan arti bahasa
2.UU/pasal/peraturan tentang pekerja asing harus dapat bisa berbahasa indonesia
2.UU/pasal/peraturan tentang pekerja asing harus dapat bisa berbahasa indonesia
1 Jawaban
-
1. Jawaban 1khs4n1
1.pekerja asing artinya seseorang yang tinggal sementara maupun menetap di luar negara di mana dia dilahirkan dan dibesarkan, atau dengan kata lain, orang yang berkewarganegaraan asing yang tinggal di Indonesia, biasanya oleh karena suatu tugas negara atau profesional.
2.Undang Undang Nomor 24 Tahun 2009.
sorry kalau salah.......