PPKn

Pertanyaan

apakah tugas para diplomatik tersebut?

1 Jawaban

  • Berdasarkan pada pasal 3 Konvensi Wina 1961, tugas seorang perwakilan diplomatik meliputi :
    1.Mewakili negara pengirim di negara penerima. (representasi)
    2.Melindungi kepentingan negara pengirim dan kepentingan warga negaranya di negara penerima dalam batas-batas yang diperkenankan oleh hukum internasional. (proteksi)
    3.Melakukan perundingan dengan pemerintah negara penerima. (Negosiasi)
    4.Memperoleh kepastian dengan semua cara yang sah tentang keadaan dan perkembangan negara penerima dan melaporkannya kepada negara pengirim. 
    5.Meningkatkan hubungan persahabatan antara dua negara serta mengembangkan hubungan ekonomi, kebudayaan dan ilmu pengetahuan.

    Jadikan aku yg terbaik jika benar

Pertanyaan Lainnya