PPKn

Pertanyaan

Konvensi wina tahun 1969 setelah perundingan tahap berikutnya yaitu?

1 Jawaban

  • Menurut konvensi Wina tahun 1969, tahap-tahap dalam perjanjian internasional adalah sebagai berikut :

    1). Perundingan (Negotiation).

    Perundingan merupakan perjanjian tahap pertama antara pihak/negara tentang objek tertentu.

    2). Penandatanganan (Signature).

    Lazimnya penandatanganan dilakukan oleh para menteri luar negeri (Menlu) atau kepala pemerintahan.

    3). Pengesahan (Retification).

    Suatu negara mengikat diri pada suatu perjanjian dengan syarat apabila telah disahkan oleh badan yang berwenang di negaranya.

Pertanyaan Lainnya