Ekonomi

Pertanyaan

Jelaskan subjek pajak dan objek pajak penghasilan

1 Jawaban

  • Subjek Pajak adalah pihak-pihak yang dikenai kewajiban untuk melaksanakan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya. Dapat meliputi orang pribadi maupun badan (perusahaan).




    Kewajiban Pajak Subjektif

    Pajak Penghasilan adalah jenis pajak subjektif di mana pengenaan pajaknya lebih melihat subjeknya dulu daripada objeknya.



    Objek Pajak Penghasilan

    Objek pajak penghasilan adalah penghasilan yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yng diterima atau diperoleh Wajib Pajak (WP), baik yang berasal dari indonesia maupun dari luar indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib pajak yang bersangkutan dengan nama dan dalam bentuk apapun.

Pertanyaan Lainnya