1. dasar hukum berdirinya ASEAN adalah 2. dasar hukum berdirinya PBB adalah 3. jelaskan peran Indonesia dalam kerja sama antarnegara di bidang politik 4. apa ya
IPS
rimaalisro99
Pertanyaan
1. dasar hukum berdirinya ASEAN adalah
2. dasar hukum berdirinya PBB adalah
3. jelaskan peran Indonesia dalam kerja sama antarnegara di bidang politik
4. apa yang dimaksud dengan kerja sama dua negara
2. dasar hukum berdirinya PBB adalah
3. jelaskan peran Indonesia dalam kerja sama antarnegara di bidang politik
4. apa yang dimaksud dengan kerja sama dua negara
2 Jawaban
-
1. Jawaban laylai235
1.konferensi asia afrika
2.bangsa" yg didirikan setelah perang dunia 2 untuk mencegah tejadinya konflik serupa
3.mengupayakan terciptanya perdamaian antar pihak yg saling bertikai,sebagai salah satu pencentus berdirinya forum" krja sama regional
4.terjalinnya hubungan antara satu negara dngn negara lainnya melalui kesepakatan untuk mencapai tujuan -
2. Jawaban fardinasf12
1.Karena rasa senasib sepenanggungan (pernah dijajah), karena ekonomi lancar.
2.(PBB) berniat melaksanakan hak dan kewajiban, dan pada kenyataannya memang mampu melaksanakan kewajiban dan menerima hak tertentu yang hanya mungkin dapat dijelaskan jika memiliki kapasitas kepribadian internasional yang besar dan mampu untuk beroperasi dalam ranah internasional. .Dengan demikian, Pengadilan telah sampai pada kesimpulan bahwa Organisasi ini (PBB) adalah Badan Hukum Internasional.
3.B.Prinsip Kerja Sama Bidang PolitikPada awal kemerdekaan,belum ada pengakuan luas atas kemerdekaan Indonesia.Belanda tidak mengakui hal tersebut dan kemblai menjajah Indonesia.Pada saat yang muncul 2 kekuatan besar di dunia yaitu Blok Barat (Amerika Serikat) dan Blok Timur (Uni Soviet) yang saling berseteru dan memperebutkan dukungan dari negara lain.Bangsa Indonesia tidak mau menjadi sasaran dalam pertarungan politik antara 2 blok tersebut.Bangsa Indonesia harus menjadi negara yang bisa menentukan sikapnya sendiri dan memperjuangkan tujuannya sendiri.Dari hal tersebut sekaligus Bangsa Indonesia tidak memilih kedua blok tersebut sekaligus menetapkan prinsip bebas aktif sebagai prinsip politik luar negerinya.Bebas diartikan bangsa Indonesia tidak memihak kepada kekuatan-kekuatan yang ingin berseteru dan tidak sesuai dengaan nilai luhur bangsa.Aktif diartikan bangsa Indonesia tidak tinggal diam saja,tetapi aktif berperan dalam hubungan internasional dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia.
4.Kerjasama antarnegara adalah terjalinnya hubungan antara satu negara dengan negara lainnya melalui kesepakatan untuk mencapai tujuan. Kerjasama antarnegara bentuknya bermacam-macam, mulai kerjasama ekonomi, perdagangan dan lain-lain.Istilah kerja sama ekonomi internasional tidak sama dengan perdagangan internasional. Kerja sama ekonomi internasional mempunyai cakupan yang lebih luas daripada perdagangan internasional. Dengan demikian kerja sama ekonomi internasional adalah hubungan antara suatu negara dengan negara lainnya dalam bidang ekonomi melalui kesepakatan-kesepakatan tertentu, dengan memegang prinsip keadilan dan saling menguntungkan.
Berdasarkan pengertian kerja sama, maka setiap negara yang mengadakan kerja sama dengan negara lain pasti mempunyai tujuan. Berikut ini tujuan kerja sama antarnegara.
a. Mengisi kekurangan di bidang ekonomi bagi masing-masing negara yang mengadakan kerja sama.
b. Meningkatkan perekonomian negara-negara yang mengadakan kerja sama di berbagai bidang.
c. Meningkatkan taraf hidup manusia, kesejahteraan, dan kemakmuran dunia.
d. Memperluas hubungan dan mempererat persahabatan.
e. Meningkatkan devisa negara.
(maaf kalau kepanjangan,:")
~maaf yaaa kalau salah:)~