PPKn

Pertanyaan

pengertian pemerintah pusat dan pemerintah daerah

2 Jawaban

  • a. )Pemerintah pusat adalah induk dari pemerintahan,dimana "ia" mengatur masalah-masalah yang menyangkut keberlangsungan negara itu sendiri secara menyeluruh.
    Sedangkan pemerintah daerah, "ia" bisa menjalankan otonomi seluas-luasnya,tetapi tidak untuk urusan pemerintahan. Yang oleh undang-undang,ditentukan sebagai urusan Pemerintah Pusat.
    Pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.
    b.)pemerintahan pusat bersifat independen..
    sedangkan pemerintah daerah bersifat otonom..
    otonom ; kewenagan yang luas untuk mengatur diri sendiri tapi tidak independen
    c.)pusat pengatur seluruh daerah..
    pemerintahan daerah. membantu kegiatan atau program dari pemerintah pusat
    d. )Pemerintah pusat; mengatur kehidupan bernegara, berbangsa secara keseluruhan termasuk :
    1. Mengatur tata cara pelaksanaan pemerintahan daerah melalui otonomi daerah
    2.Mengatur hubungan Internasional dan
    3.Mengatur keberlangsungan hidup negara seperti perekonomian negara, pertahanan negara, penegakan hukum dan keadilan dll
    Sedangkan pemerintah daerah ; melaksanakan pemerintahan di daerah/diwilayahnya berdasarkan otonomi daerah yang diberikan oleh pemerintah pusat sesuai peraturan dan UU yang berlaku dengan mempertimbangkan jumlah penduduk, potensi daerah dan kondisi ekonomi daerah masing-masing berdasarkan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.
  • pemerintahan pusat yaitu pemerintahan yang beroperasi di pusat kota SEDANGKAN pemerintah daerah adalah pemerintahan yang beroperasi didaerah atau di desa

Pertanyaan Lainnya