PPKn

Pertanyaan

Apa tujuan dari kontrol sosial pers

1 Jawaban

  • PERS SEBAGAI KONTROL SOSIAL

    Di negara-negara maju, pers tidak hanya berfungsi dalam kaitan dengan informasi belaka, melainkan juga telah menjadi kekuatan keempat (fourth estate).

    Dalam perkembangan pers di seluruh dunia, pers sangat berperan sebagai alat perubahan sosial dan alat pembaharuan masyarakat. Tak dapat dipungkiri, pers sangat berperan dalam pembentukan pendapat umum. Hal yang paling sederhana terjadi adalah pemberitaan perihal rekaman video Briptu Norman Kamaro yang membentuk pendapat umum. Lebih jauh lagi, pers memiliki peranan yang sangat besar dalam melakukan kontrol sosial; terutama di negara yang menerapkan sistem pemerintahan demokratis.

    Pelaksanaan fungsi kontrol sosial oleh pers sebagian besar ditujukan kepada pemerintah dan aparat negara. Karenanya, fungsi ini selalu membela kepentingan masyarakat (watch dog of the public interest). Namun, sesungguhnya kontrol sosial ini juga dapat diberikan kepada masyarakat sebagai bagian dari sistem kemasyarakatan.

    Kontrol sosial pers merupakan salah satu fungsi pers yang sangat penting terutama di negara yang menerapkan sistem pemerintahan yang demokratis. Fungsi pers sebagai sarana kontrol sosial selanjutnya dinyatakan tegas oleh pemerintah dalam UU Pers No. 40 tahun 1999.  Melalui pasal 3 ayat (1), pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.  Itu berarti selain sebagai media yang memiliki kebebasan untuk mencari dan menyebarkan informasi, pers juga memikul tanggung jawab sebagai penjaga demokrasi dengan aktif melakukan pengawasan terhadap lingkungan di manapun ia berada.

    Di Indonesia, kebanyakan pelaksanaan kontrol sosial lebih diarahkan pada pemerintah dan aparatnya karena terkait dengan masalah pembangunan. Misalnya, pembangunan tol tengah di kota Surabaya ataupun pembangunan gedung baru DPR-RI.

Pertanyaan Lainnya