Agar pihak yang mengadakan hubungan mampu mendatangkan manfaat sebesar-besarnya untuk kedua belah pihak adalah
PPKn
sariasihvirgo9910
Pertanyaan
Agar pihak yang mengadakan hubungan mampu mendatangkan manfaat sebesar-besarnya untuk kedua belah pihak adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban syaifulandrian1
perlu adanya kerja sama