Apa yang dimaksud dengan sistem tanam paksa ?
PPKn
abdurrohimalhasim
Pertanyaan
Apa yang dimaksud dengan sistem tanam paksa ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban hanna205
Sistem Tanam Paksa, adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan tarum (nila). Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak. -
2. Jawaban cingire1
suatu sistem tanam dalam masa lalu yang mengerjakan dengan paksaan dan tanpa di kasih imbalan