PPKn

Pertanyaan

pasal 27 ayat 1 bunyinya

2 Jawaban

  • Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya
  • Pasal 27
    ( 1 ). Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya

Pertanyaan Lainnya