PPKn

Pertanyaan

sebutkan dan jelaskan pembagian tugas di negara

1 Jawaban

  • Pembagian kekuasaan d Indonesia ada 3: legislatif, eksekutif, & yudikatif.
    1. Legislatif lembaga pembuat undang² (MPR, DPR, DPD)
    2. Eksekutif lembaga yg menjalankan undang² (Presiden, Wapres, menteri)
    3. Yudikatif lembaga yg mengawasi jalanny pemerintahan (MA, MK, KY)

    ada di google

Pertanyaan Lainnya