PPKn

Pertanyaan

Seseorang melakukan corat-coret ditembok orang lain dalam menyalurkan aspirasi. Bila ditinjau dari hak dan kewajiban warga negara. Bagaimana pendapat kalian?

1 Jawaban

  • Menyalurkan aspirasi merupakan hak setiap orang. Namun bila haknya ditunaikan dengan cara merugikan orang lain, itu sama saja dia tidak menunaikan kewajibannya untuk menjaga ketertiban.

Pertanyaan Lainnya