Seseorang melakukan corat-coret ditembok orang lain dalam menyalurkan aspirasi. Bila ditinjau dari hak dan kewajiban warga negara. Bagaimana pendapat kalian?
PPKn
gexdian2
Pertanyaan
Seseorang melakukan corat-coret ditembok orang lain dalam menyalurkan aspirasi. Bila ditinjau dari hak dan kewajiban warga negara. Bagaimana pendapat kalian?
1 Jawaban
-
1. Jawaban aliffirdazz
Menyalurkan aspirasi merupakan hak setiap orang. Namun bila haknya ditunaikan dengan cara merugikan orang lain, itu sama saja dia tidak menunaikan kewajibannya untuk menjaga ketertiban.