arti kejahatan apartheid
PPKn
anggara67
Pertanyaan
arti kejahatan apartheid
2 Jawaban
-
1. Jawaban Melya20
Apartheid berasal dari kata apart yang artinya memisah dan heid yang artinya hukum/sistem. Kejahatan apartheid adalah suatu kejahatan dimana memisahmisahkan suatu kelompok/golongan/ras tertentu baik itu berdasarkan agama dan kepercayaan, ras, warna kulit. Yang dimana akan terjadinya pemisahan sosial pada kelompok minoritas tentunya yang akan tersingkirkan. Misalkan yang berkulit putih dipisahkan dengan yang berkulit hitam dan lain sebagaunya -
2. Jawaban ineu83838sp5av8g
kejahatan apartheid, Apartheid dari bahasa Afrikaans "apart" memisah, heid "sistem atau hukum" adalah sistem pemisahan ras yang diterapkan oleh pemerintah kulit putih di Afrika Selatan dari sekitar awal abad ke-20 hingga tahun 1990. kejahatan ini bisa berupa Perbudakan, Pengusiran atau pemindahan penduduk, Penyiksaan terhadap kelompok berdasarkan alasan politik, ras, etnis, dan Perbuatan lainnya yang tak berperikemanusiaan yang dilakukan secara sengaja.
hal ini pernah terjadi di afrika selatan pada ahun 1930'an dimana penduduk Afrika Selatan digolongkan menjadi empat golongan besar, yaitu kulit putih atau keturunan Eropa, suku bangsa Bantu (salah satu suku bangsa di Afrika Selatan), orang Asia yang kebanyakan adalah orang Pakistan dan India, dan orang kulit berwarna atau berdarah campuran, diantaranya kelompok Melayu Cape. namun pada akhirnya tanggal 21 Februari 1991 system politik Apartheid yang diterapkan di afrika ini di hapuskan setelah melalui perdebatan panjang karena pemisahan suku yang dilakukan di Afrika Selatan ini mendapat tanggapan dunia internasional. Bahkan Majelis Umum PBB mengutuk perbuatan itu. Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pemerintah tersebut juga mendapat tanggapan yang serius dari rakyat Afrika Selatan.