sebutkan hak daerah dalam otonomi daerah berdasrkan pasal 21 UU No. 32 tahun 2004???
PPKn
brilian39
Pertanyaan
sebutkan hak daerah dalam otonomi daerah berdasrkan pasal 21 UU No. 32 tahun 2004???
1 Jawaban
-
1. Jawaban cahya363
tentang pemerintahan daerah disebutkan bahwa otonomi daerah adalah hak wewenang dan kewajiban daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia