PPKn

Pertanyaan

perbedaan konsep warga negara, asing, rakyat, dan penduduk

1 Jawaban

  • warga negara adalah setiap penduduk yang secara resmi diakui dan terikat terhadap aturan perundang-undangan yang ada di suatu negara. dan oleh negara yg bersangkutan telah diakui secara resmi menjadi anggotanya.
    penduduk adalah setiap orang yang tinggal di wilayah NKRI dengan tujuan untuk menetap sekurang-kurangnya 5 th berturut-turut/ 10 tahun tak berturut-turut.
    orang asing= WNA
    Rakyat adalah seseorang yang memiliki ketundukan dan keyakinan bahwa dirinya adalah bagian dari suatu negara
    maaf kalok salah

Pertanyaan Lainnya