Landasan operasional pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif adalah
PPKn
ecamarica22p5bito
Pertanyaan
Landasan operasional pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban muti152
Jawaban :
Landasan operasional politik luar negeri Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 37 tahun 1999, yaitu tentang hubungan luar negeri Indonesia.
Pembahasan : Landasan pelaksanaan politik ada 3 yaitu landasan idiil, konstitusional, dan operasional. Landasan idiilnya yaitu Pancasila, konstitusional adalah UUD 1945, dan operasionalnya adalah UU nomor 37 th 1999.