PPKn

Pertanyaan

1.Sebutkan tata urutan peraturan perundang undangan Republik Indonesia menurut Undang-Undang No.10 tahun 2004 ?

2.Sebutkan 4 tugas KPK

2 Jawaban

  • 2.Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas:Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; danMelakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
  • 1.tata urutan peraturan perundang-undangan adalah sebagaiberikut.
    a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945),
    b. Undang-Undang (UU) atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu),
    c. Peraturan pemerintah (PP),
    d. Peraturan presiden (perpres),
    e. Peraturan daerah (perda)

    2.a.Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
    b.Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
    c.Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi;
    d.Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi
    maaf klo ada yg salah

Pertanyaan Lainnya