1.Sebutkan tata urutan peraturan perundang undangan Republik Indonesia menurut Undang-Undang No.10 tahun 2004 ? 2.Sebutkan 4 tugas KPK
PPKn
JajulGanteng
Pertanyaan
1.Sebutkan tata urutan peraturan perundang undangan Republik Indonesia menurut Undang-Undang No.10 tahun 2004 ?
2.Sebutkan 4 tugas KPK
2.Sebutkan 4 tugas KPK
2 Jawaban
-
1. Jawaban AuliaDiani
2.Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas:Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; danMelakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara. -
2. Jawaban TiaraListy24
1.tata urutan peraturan perundang-undangan adalah sebagaiberikut.
a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945),
b. Undang-Undang (UU) atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu),
c. Peraturan pemerintah (PP),
d. Peraturan presiden (perpres),
e. Peraturan daerah (perda)
2.a.Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
b.Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
c.Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi;
d.Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi
maaf klo ada yg salah