Jelaskan diplomatik dalam arti politis dan non politis dan apa contohnya?
PPKn
srimurtini2001
Pertanyaan
Jelaskan diplomatik dalam arti politis dan non politis dan apa contohnya?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Naufalnadwatul2
Diplomatik berasal dari bahasa latin diploma, atau bahasa inggris diplomacy yaitu piagam. Dalam arti luas diplomatik diartikan sebagai sarana-sarana yang sah dan legal yang digunakan suatu Negara dalam melaksanakan politik luar negerinya. Untuk menjalin hubungan diantara negara-negara itu, biasanya negara tersebut saling menempatkan perwakilannya (Keduataan atau Konsuler).
Hubungan diplomatik sering dilakukan secara terbuka artinya hubungan antar bangsa yang rakyatnya diberi informasi tentang isi perjanjian antar Negara-negara peserta. Namun hubungan diplomatik juga dapat dilakukan secara tertutup artinya hubungan antar Negara-negara peserta saja. Tujuan hubungan diplomasi adalah untuk mengusahakan agar pihak-pihak yang mengadakan hubungan dengan suatu Negara mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kedua belah pihak. Penempatan perwakilan di Negara lain dapat dilakukan dengan dua cara yaitu Perwakilan diplomatik dan Perwakilan konsuler.
Penempatan perwakilan di Negara lain memperhatikan beberapa faktor, yaitu:
1. Penting tidaknya kedudukan Negara pengutus dan Negara penerima
2. Erat tidaknya hubungan antar Negara yang mengadakan hubungan
3. Besar kecilnya kepentingan Negara yang mengadakan hubungan
Hubungan diplomatik yang dilakukan oleh suatu Negara tidak boleh merugikan Negara lain dan mengganggu keamanan internasional, maka perlu ada pengawasan dengan cara :
1. Mewajibkan semua anggota PBB untuk menyampaikan persetujuan yang telah dicapai kepada secretariat PBB
2. Menteri luar negeri dari berbagai Negara dapat bertemu pada sidang umum PBB setiap tahunnya
3. Setiap persetujuan yang dicapai, sebelum diresmikan harus disampaikan kepada parlemen masing-masing.
bila salah minta maaf