PPKn

Pertanyaan

konsep negara kesatuan dengan sistem desentralisasi dan sentralisasi

1 Jawaban

  • 1. Sistem desentralisasi

    Dalam negara kesatuan dengan sistem desentralisasi, kekuasaan pemerintahan tidak seluruhnya dijalankan oleh pemerintah pusat. Kekuasaan yang sesungguhnya berada di tangan pemerintah pusat itu sebagian diserahkan pada daerah-daerah.

    Tujuan penyerahan wewenang oleh pemerintah pusat itu adalah agar daerah-daerah dapat berpartisipasi dalam mengatur daerahnya sendiri secara bertanggung jawab. Hak untuk mengatur daerahnya sendiri itu disebut otonomi. Daerah yang diserahi wewenang oleh pemerintah pusat tersebut disebut daerah otonom.

    2.Sistem Sentralisasi

    Sentralisasi merupakan sistem pemerintahan yang segala kekuasaan dipusatkat di pemerintah pusat. Maksud dari pemerintah pusat adalah presiden dan dewan kabinet. Sedangkan maksud dari kewenangan adalah kewenangan politik dan kewenangan administrasi. Arti kewenangan politik adalah kewenangan membuat dan memutuskan kebijakan. Sedangkan arti dari kewenangan administrasi adalah kewenangan melaksanakan kebijakan.

Pertanyaan Lainnya